Gunakan Skema Komposit, Indeks Tata Kelola Pemda Akan Jadi Acuan Pembinaan Oleh Kemendagri

Tue 04-Jan-2022 12:09:00 | POLITIK DAN UMUM | Admin
Gunakan Skema Komposit, Indeks Tata Kelola Pemda Akan Jadi Acuan Pembinaan Oleh Kemendagri


Jakarta - Sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, kini Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kemendagri menyiapkan instrumen pengukuran yang objektif dan independen guna mengukur tata kelola pemerintah daerah (pemda) dengan skema komposit. 

Litbang Kemendagri dibawah pimpinan Eko Prasetyanto bergerak cepat. Eko mengajak para mitra strategis, lembaga donor, dan seluruh komponen Kemendagri untuk bekerja sama menyusun rancang bangun Indeks (ITKPD) ini. Hal ini terungkap dalam kata sambutan Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Badan Litbang Kemendagri, Eko Prasetyanto pada Lokakarya Diseminasi Series Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang berlangsung di Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022.

"Indeks ini akan menggunakan skema komposit sehingga diharapkan dapat menjadi acuan yang komprehensif bagi Kemendagri untuk membina daerah," ujar Eko, Jakarta, Kamis (24/2/2022).

Tentang langkah kolaboratif yang diambil Litbang, Eko menyebut ini sebagai upaya agar fungsi ITKPD tidak tumpang tindih dengan indeks lainnya. 

"Diharapkan konsep indeks nantinya dapat matang secara teori," sebut Pak Eko tentang efek kemanfaatan dari ITKPD.

Pelaksana kegiatan, Kapus Litbang Administrasi Kewilayahan, Pemerintahan Desa, dan Kependudukan, Mohammad Noval menjelaskan beragam aspek yang termuat dalam ITKPD. 

"Aspeknya antara lain kualitas lingkungan pendukung, kualitas tata kelola pemerintahan daerah, dan capaian tujuan pembangunan daerah," ujar Noval. 

Menurut Noval, ketiga aspek itu relevan untuk mengukur tata kelola pemerintahan daerah. Penyusunan ITKPD direncakan berjalan selama tiga tahun. 

Pada tahun ini, Noval menargetkan rancang bangun ITKPD dapat mulai diujicobakan ke daerah. Tahun berikutnya Badan Litbang Kemendagri akan melakukan proses penyempurnaan dan penyiapan payung hukum pelaksanaannya. Tahun terakhir, pematangan instrumen dengan melibatkan unsur pakar dalam dan luar negeri, publikasi hasil ITKPD, serta membuat aplikasi pendukung pengukuran dari indeks (ITKPD).

Hal senada disampaikan oleh salah satu tim penyusun ITKPD dari Lembaga Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan (Partnership), Irfani Fithria. Tentang skema komposit yang diterapkan dalam ITKPD, menurutnya adalah sebuah ukuran yang menggabungkan beragam aspek atau dimensi. 

"Tidak hanya dari komponen input, tetapi juga proses, dan output dari pelaksanaan tata kelola pemerintahan. Harapannya, ITKPD bisa menjadi super indeks yang dapat memanfaatkan hasil indeks yang sudah ada dan memberikan makna baru dalam tata kelola pemda,” ucap Irfani.

Sementara itu, Robert Na Endi Jaweng yang hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut menilai ITKPD merupakan indeks yang strategis. Hal ini karena tata kelola pemda adalah instrumen utama dalam membangun daya saing daerah, sehingga melakukan pengukuran terhadapnya merupakan hal yang penting. 

“Perlu diperhatikan dan dijelaskan pula bagaimana menempatkan ITKPD ini di antara indeks-indeks yang ada. Harapan saya, semoga pengukuran ITKPD dapat segera dilakukan,” tandas Robert.
 

Leave Your Comments