Kasus Covid-19 Varian Omicron Diyakini Melandai di Bulan Maret 2022

Tue 04-Jan-2022 12:09:00 | POLITIK DAN UMUM | Admin
Kasus Covid-19 Varian Omicron Diyakini Melandai di Bulan Maret 2022


Jakarta - Kasus Covid-19 varian Omicron diyakini akan melandai di Bulan Maret setelah mengalami puncaknya pada akhir Februari. Keyakinan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam acara BRI Microfinance Outlook 2022, Kamis (10/2/2022).

"Banyak negara melihat bahwa case Omicron dari segi grafik akan memuncak lebih cepat tapi dari segi amplitudo lebih sempit. Ini Kita harapkan puncaknya di bulan Februari dan di bulan Maret akan mulai melandai," kata Airlangga

Supaya terjadi pelandaian di awal Maret 2022, pihaknya kembali memberlakukan PPKM di Pulau Jawa maupun di luar Pulau Jawa. Bahkan ada beberapa titik wilayah, seperti Jabodetabek, Bandung, DIY, dan Bali yang level asesmennya ditingkatkan menjadi PPKM Level 3. 

Hal ini kata Airlangga, mempertimbangkan ketersediaan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit dan fasilitas karantina. 

"Pemerintah akan terus mendorong pembatasan kegiatan yang berujung pada pengurangan penularan menjadi penting. Untuk untuk periode kali ini pemerintah juga melihat faktor terkait dengan ketersediaan RS dan tingkat fatality rate," ucap Airlangga.

Di sisi lain, pemerintah juga tetap menerapkan dua langkah penting dalam penanganan pandemi Covid-19, yaitu akselerasi vaksinasi Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan. Kemudian, pembatasan juga dibarengi oleh pemberian bantuan sosial dan penanganan kesehatan yang masuk dalam program PEN dengan anggaran 455,62 triliun. Begitupun menggelontorkan ragam bansos di awal tahun 2022 sebagai program front loading. 

"Pemerintah tahun ini membuat kebijakan front loading yang disusun bersama Menkeu, seperti insentif fiskal perumahan. Demikian pula sektor manufaktur melalui PPN DTP kendaraan bermotor roda empat, dan bantuan tunai untuk PKL, warung dan nelayan, serta subsidi KUR," tandas Airlangga.

Sebelumnya, pemerintah telah memperpanjang PPKM untuk Wilayah Jawa-Bali dengan penyesuaian level guna mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19 varian Omicron. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022, tanggal 7 Februari 2021, mengeluarkan sejumlah aturan. 

Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kemendgari Safrizal ZA mengatakan peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 dalam seminggu terakhir ini, jauh hari telah diprediksi oleh pemerintah. Oleh karena itu, prinsip kehati-hatian dan kewaspadaan pemerintah dalam menghadapi lonjakan yang relatif eksponensial tetap menempatkan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi, dengan tetap memperhatikan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.

Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal menegaskan kembali bahwa adanya varian Omicron sekali lagi membuktikan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir.  

"Kita harus terus meningkatkan kewaspadaan, hindari kerumunan dan jangan kendor sedikit pun dalam disiplin protokol kesehatan," katanya, Selasa (8/2/2022).

Inmendagri Nomor 9 tahun 2022 yang berlaku sejak 8-14 Februari 2022 itu meyebut, Gubernur setelah mendapatkan suplai vaksin dari Kementerian Kesehatan, segera mendistribusikan ke Kabupaten/Kota dan tidak ditahan sebagai cadangan (stok) di Provinsi. 
 

Leave Your Comments