Omicron Hari Ini 1.161 Kasus, PPLN Paling Banyak

Tue 04-Jan-2022 12:09:00 | POLITIK DAN UMUM | Admin
Omicron Hari Ini 1.161 Kasus, PPLN Paling Banyak


Jakarta - Kementerian Kesehatan mencatat kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia bertambah menjadi 1.161 kasus per 22 Januari 2022.

"Total sejak 15 Desember hingga saat ini, secara kumulatif jumlah kasus Omicron yang kita temukan itu ada 1.161,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, dalam diskusi daring, Sabtu, (22/12022).

Disebut Nadia, kasus Omicron paling banyak terjadi pada pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), dengan angka 831 kasus. Sedangkan transmisi lokal berjumlah 282, dan masih ada 48 kasus yang belum diketahui asal penularannya.

Nadia kemudian menjelaskan bahwa kasus Omicron pada PPLN paling banyak, khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

Menurut Nadia, salah satu dugaan mengapa kasus Omicron menular sangat cepat tapi cenderung tidak bergejala atau bergejala ringan dikarenakan proteksi dari vaksinasi.

DKI Jakarta, menjadi klaster provinsi terbesar. Mengutip data Dinas Kesehatan Pemerintah DKI Jakarta, sudah ada 1.027 kasus Covid-19 Omicron per Kamis (21/1/2022).

Sebanyak 747 orang adalah pelaku perjalanan luar negeri, sedangkan 280 lainnya adalah transmisi lokal.

Menkes Budi Sadikin menyebut, perlu adanya koordinasi  dengan pemerintah daerah. "Untuk itu perlu kita lakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait pengetatan mobilitas dan juga dibarengi dengan penguatan protokol kesehatan, vaksin, booster, dan fasilitas pelayanan kesehatan," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Pemerintah juga sudah menyiapkan strategi penanganan. Mulai dari rencana pemberian paket obat bagi penderita gejala ringan, sedang dan berat. Supaya bisa mengurangi angka rawat inap di berbagai rumah sakit.

Tidak hanya itu, pemerintah juga melakukan pengetatan aturan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, meski aturan karantina dikurangi menjadi 7 hari dari 10 hari sebelumnya. Koordinator Tim Pakar Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan mereka yang datang dari luar negeri akan diawasi ketat.

"Bagi para PPLN, akan dilakukan karantina selama 7 hari setelah mereka sampai. Selama karantina ini mereka akan dites PCR dan harus betul-betul aman sebelum masuk dalam komunitas," kata Wiku.

Leave Your Comments