Setelah Karo, Kini Kemendagri Mediasi Pembangunan Jalan Rusak di Kudus

Tue 04-Jan-2022 12:09:00 | POLITIK DAN UMUM | Admin
Setelah Karo, Kini Kemendagri Mediasi Pembangunan Jalan Rusak di Kudus

Kudus - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) membahas khusus urusan teknis pembangunan di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Salah satu urusan yang menjadi perhatian itu yakni kerusakan jalan di Kudus, Jateng, yang terbengkalai sejak 2017. 

Pembahasan itu merupakan tindak lanjut dari rapat persiapan pembahasan Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan (Rakortekbang) bersama Provinsi Jateng. Jalan rusak tersebut merupakan akses penghubung Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae ke Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo. Jalan yang rusak sejak 2017 itu belum pernah ada perbaikan dari pihak terkait. Padahal kerusakan itu telah menghambat mobilitas warga serta membahayakan keselamatan pengguna jalan. Dengan kondisi tersebut, warga setempat kesal dan menanami jalan itu dengan pohon pisang. 

Merespons itu, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Ditjen Bina Bangda bergerak cepat melakukan mediasi dengan OPD terkait. Langkah itu untuk mencari solusi atas kerusakan jalan tersebut. 

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Kemendagri Sugeng Hariyono telah mengirim tim, dari Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) II, untuk meninjau lapangan dan melakukan pertemuan dengan lintas OPD. Pertemuan itu untuk membahas berbagai program, salah satunya terkait kerusakan jalan di Desa Hadipolo. 

Direktorat SUPD II Ditjen Bina Bangda Kemendagri pun melakukan kunjungan ke Desa Hadipolo, Kabupaten Kudus, Selasa 18 Januari 2022. Sebelumnya, telah dibahas secara teknis dengan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPU BMCK), Dinas Perhubungan Provinsi Jateng, dan DPU BMCK Kabupaten Kudus terkait pembenahan kerusakan jalan. Selain itu, upaya dialog dengan Kepala Desa Hadipolo juga dilakukan untuk menemukan solusi perbaikan. 

"Ke depan, Ditjen (Bina) Bangda akan memastikan dan terus mendorong Pemda untuk memprioritaskan terpenuhinya infrastruktur terutama yang menghubungkan sentra-sentra pertanian, industri dan pariwisata. Ditjen Bangda akan memanfaatkan Rakor Teknis Perencanaan Pembangunan untuk memastikan setiap Pemda benar-benar memahami prioritas program dan kegiatan," kata Sugeng. 

Lebih lanjut ia mengingatkan Pemda, agar jangan sampai keluhan masyarakat dan berbagai masalah riil di lapangan justru tidak dimasukkan dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).  "Diharapkan agar DPRD juga sesuai fungsinya, memperjuangkan aspirasi dan masalah riil di masyarakat sebagai Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk dimasukkan dalam RKPD," ujarnya. 

Setelah kunjungan Tim SUPD II Ditjen Bina Bangda Kemendagri ke Desa Hadipolo, Kabupaten Kudus, seluruh perangkat Pemerintah Provinsi, Kabupaten hingga perangkat pemerintah desa, memberi atensi khusus untuk segera memperbaiki kerusakan jalan tersebut di awal 2022.

Sebelumnya, Mendagri Tito turunkan Timsus pembangunan jalan produksi ke Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu (5/1/2022). Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga mengatakan saat itu, masalah penyediaan infrastruktur yang mendukung hasil pertanian di Kabupaten Karo memang tengah menjadi perhatian Pemerintah Pusat. Terlebih, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Mendagri Muhammad Tito Karnavian untuk memberikan perhatian khusus sesuai kewenangannya.

“Persoalan jalan produksi yang dikeluhkan oleh masyarakat itu merupakan tanggung jawab atau urusan pemerintahan di daerah, tentu Bapak Mendagri sebagai koordinator pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 itu berfungsi untuk memfasilitasi, pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh pemerintah daerah,” kata Kastorius.

Ia juga menjelaskan alasan kunjungan kerja bersama rombongan Kemendagri, yaitu untuk memastikan adanya sinkronisasi dan harmonisasi dalam rangka penanganan penyediaan infrastruktur dalam mendukung sektor pertanian, khususnya di wilayah Liang Melas, Kabupaten Karo.


 

Leave Your Comments