Jakarta - Pemerintah melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara Old and New Year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Aturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendgari) Nomor 66 Tahun 2021, tentang pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease 2019.
Ikuti perkembangan PPKM dari tautan ini supaya selalu mendapat kabar terbaru tentang PPKM.
Inmendagri itu dikeluarkan sehubungan dengan pelaksanaan Hari Raya Natal pada tanggal 25 Desember 2021 dan Libur Tahun Baru (Nataru) tanggal 1 Januari 2022 di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Mendagri Tito menyebut dalam instruksinya, Khusus untuk pelaksanaan Perayaan Tahun Baru 2022 dan tempat perbelanjaan/mall.Perayaan Tahun Baru 2022 sedapat mungkin dilakukan masing-masing/bersama keluarga, menghindari kerumunan dan perjalanan, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara Old and New Year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan," terang Tito seprti tertulis dalam Inmendagri yang dikeluarkan 9 Desember 2021.
"Menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk (entrance) dan keluar (exit) dari mall/pusat perbelanjaan serta hanya pengunjung dengan kategori hijau yang diperkenankan masuk.
"Meniadakan event perayaan Nataru di Pusat Perbelanjaan dan Mall, kecuali pameran UMKM," lanjutnya.
"Melakukan perpanjangan jam operasional Pusat Perbelanjaan dan Mall yang semula 10.00 – 21.00 waktu setempat menjadi 09.00 – 22.00 waktu setempat untuk mencegah kerumunan pada jam tertentu dan melakukan pembatasan dengan jumlah pengunjung tidak melebihi 75% (tujuh puluh lima persen) dari kapasitas total Pusat Perbelanjaan dan Mall serta penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat," sambungnya.
Inmendagri ini juga menyebut, kegiatan makan dan minum di dalam pusat perbelanjaan/mall, kapasitas maksimal 75% dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.