PLBN Aruk dan PLBN Entikong di Kalbar Jadi Titik Pemulangan Jalur Darat PMI dari Malaysia

Tue 04-Jan-2022 12:09:00 | POLITIK DAN UMUM | Admin
PLBN Aruk dan PLBN Entikong di Kalbar Jadi Titik Pemulangan Jalur Darat PMI dari Malaysia

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan akan segera melakukan koordinasi persiapan terkait rencana pemulangan 7.300 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) dari Malaysia pada Juni hingga Juli 2021 mendatang. Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk- Kabupaten Sambas dan PLBN Entikong di Kabupaten Sanggau yang berada di Provinsi Kalimantan Barat (diantaranya) menjadi titik pemulangan PMIB dari Serawak, Malaysia melalui jalur darat.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Restuardy Daud, usai mewakili Menteri Dalam Negeri yang juga Kepala BNPP, dalam Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat (Raker/RDP) Tim Pengawas DPR RI terhadap Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Timwas PPMI) bersama 11 Kementerian/Lembaga terkait pada Rabu (2/6/2021).

Hasil koordinasi Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) dengan otoritas Malaysia melalui Jabatan Imigrasi di bawah Kemendagri menyatakan ada sekitar 7.300 PMIB. Nantinya pemulangannya akan dilakukan secara bertahap dengan memberi prioritas penanganan terhadap anak-anak dan wanita. 

7.300 PMIB akan dipulangkan tidak hanya melalui jalur darat tetapi juga melalui jalur laut dan udara. Sedangkan untuk pelaksanaan pemulangan kedaerahnya dilakukan secara terkoordinir oleh UPT BP2MI dan Pemerintah Daerah cq Dinas Ketenagakerjaan di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota baik di debarkasi maupun di daerah asal. 

Restuardy menjelaskan bahwa di masa pandemi Covid-19 telah diberlakukan kebijakan untuk menutup PLBN yang ada di Kalimantan Barat, Papua, dan Nusa Tenggara Timur yang berbatasan dengan negara tetangga. Meski demikian kebijakan tersebut disesuaikan dengan kondisi yang ada. 

PLBN masih dapat melayani pelintas batas yang akan kembali ke Tanah Air terutama Warga Negara Indonesia dan PMI dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, sehingga rencana pemulangan PMIB dari Malaysia ke Indonesia melalui PLBN dapat dilaksanakan.

"Kita tetap buka ruang untuk bisa tetap masuk tapi dengan menerapkan protokol kesehatan, misalnya akan ada screening kesehatan sesuai standar protokol kesehatan. Para PMI harus memiliki keterangan test covid-19  saat kedatangan dan  akan dikarantina selama 5 x 24 jam serta dilakukan PCR Test. Kemudian untuk mereka yang teridentifikasi membawa virus akan ditangani lebih lanjut yaitu isolasi sesuai dengan standar penanganan Covid-19, sementara yang tidak nanti sesudah masa isolasi selesai bisa melanjutkan perjalanan ke daerah asalnya," jelasnya seprti dikutip dari bnpp.go.id, Jumat (4/6).

Sementara Wakil Ketua Komisi IX, Nihayatul Wafiroh, yang menjadi pimpinan rapat Timwas PMI mendesak agar pemulangan PMIB harus segera dilaksanakan walaupun Malaysia sedang dalam keadaan lockdown sekalipun. Timwas PPMI juga merekomendasikan kepada Kemenko PMK untuk membuka jalur kedatangan baru, baik melalui jalur laut maupun jalur udara untuk mencegah terjadinya penumpukan di jalur kedatangan yang sudah ada, serta meminta data PMI by name by address bisa segera dilengkapi sebelum kepulangan.

Kemudian, demi mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 dan fasilitasi pemulangan kedaerah asal, Timwas PPMI juga meminta Kementerian Dalam Negeri untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) asal PMI untuk menyiapkan dan memberikan dukungannya.

"Agar masing-masing pemda dapat memberikan pelindungan yang optimal kepada PMI," ujar Nihayatul.

Leave Your Comments