Pemerintah Perkuat Pelaksanaan PPKM Mikro Untuk Tekan Covid Pasca Libur Lebaran

Tue 04-Jan-2022 12:09:00 | POLITIK DAN UMUM | Admin
Pemerintah Perkuat Pelaksanaan PPKM Mikro Untuk Tekan Covid Pasca Libur Lebaran

Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk memperkuat penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro). Tujuannya untuk mencegah melonjaknya penyebaran COVID-19 pasca libur Lebaran tahun 2021. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19, Senin (17/05/2021), di Jakarta.

“Tadi arahan Bapak Presiden untuk memperkuat PPKM Mikro baik di tempat mereka berangkat maupun di tempat tujuan,” ujar Ketua KPCPEN didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo.

Meskipun telah diterapkan kebijakan peniadaan mudik, masih terdapat sekitar 1,5 juta orang yang keluar dari Jakarta, dengan tujuan ke Sumatera sekitar 440 ribu pemudik dan sekitar 1,023 juta dengan tujuan ke berbagai daerah di Jawa.

Terjadi peningkatan mobilitas terutama di wilayah aglomerasi. “Beberapa yang mobilitasnya tinggi yaitu di Maluku Utara, Sulawesi Barat, Maluku Utara hampir 100 persen, Sulawesi Barat 74 persen, dan Gorontalo 72 persen. Yang mobilitas masih rendah, antara lain tentunya di wilayah Bali,” kat Airlangga.

Selain itu, juga terjadi peningkatan pengunjung di tempat wisata, bahkan sejumlah objek di Zona Oranye masih beroperasi. “Ini yang kemarin diarahkan kepada pemerintah daerah untuk menutup lokasi-lokasi yang di daerah Oranye. Terjadi kenaikan signifikan di wilayah Oranye di beberapa kota seminggu sebelum Lebaran dan 4 hari di weekend pada saat Lebaran yang kenaikannya 38-100 persen, terutama di Jakarta, kemudian juga di Subang dan Pangandaran,” imbuhnya.

Lebih lanjut Airlangga memaparkan mengenai perkembangan kasus COVID-19 nasional yang relatif masih terkendali. Hingga 16 Mei, kasus aktif nasional adalah 5,2 persen, lebih rendah dari global yang 11,09 persen. Tingkat kesembuhan 92,0 persen, juga lebih rendah dari global yang 86,83 persen. Namun tingkat kematian berada di angka 2,8 persen, sedikit lebih tinggi dari global yang 2,07 persen.

“Kasus aktif nasional mengalami penurunan sebesar 48,6 persen, dari puncak kasus (5 Februari yang lalu) dan kasus aktif adalah minus 7.595 dalam  satu minggu terakhir, sehingga kasus aktif berada dalam kisaran 90.800,” paparnya.

Meskipun secara nasional kasus aktif COVID-19 masih relatif terkendali, namun terjadi peningkatan kasus aktif di 15 provinsi, yaitu Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Maluku, Banten, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo.

Pemerintah terus memantau peningkatan mobilitas masyarakat dan penanganannya untuk menekan angka penyebaran COVID-19, khususnya selepas masa libur Lebaran ini.

Leave Your Comments