Jambi - Pemerintah Pusat, lewat Kemenkes, Satgas Penanganan Covid-19, Kemendagri, Kementerian Perhubungan dan juga didukung oleh TNI/Polri, sangat serius menggerakkan Pemerintah Provinsi untuk melakukan penyekatan lalu lintas arus mudik untuk menekan penyebaran Covid-19.
Ini selaras dengan arahan Presiden Jokowi yang mengumumkan larangan mudik dan meminta jajarannya untuk tidak lengah, tidak kendor melaksanakan arahan tersebut sembari mengajak masyarakat untuk mentaatinya.
Untuk itu, Menhub misalnya telah memberlakukan penyekatan lalu lintas arus mudik yang berlaku dari tanggal 6-17 Mei 2021. Disamping itu, Mendagri Tito juga telah melakukan rakor teknis pengendalian arus mudik bersama seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota khususnya dalam kaitan pelaksanaan PPKM Mikro terbaru yang belaku hingga 31 Mei 2021 dan diperluas hingga mencakup 30 Provinsi.
Seluruh Provinsi di Pulau Sumatera menjadi target yang dikendalikan mengingat grafik naik covid-19 di bagian barat Indonesia ini dan BOR (Bed Occupancy Rate) yang relatif tinggi. Data pada tanggal 10 Mei lalu, kenaikan tren konfirmasi kasus harian mengakibatkan tujuh provinsi yang memiliki tingkat keterisian tempat tidur atau BOR (Bed Occupancy Ratio) Intensive Care Unit (ICU) dan ruang isolasi di atas 50 persen. Ketujuh provinsi tersebut adalah Sumatra Utara (63,4 persen), Riau (59,1 persen), Kepulauan Riau (59,9 persen), Sumatra Selatan (56,6 persen), Jambi (56,2 persen), Lampung (50 , 8 persen), dan Kalimantan Barat (50,6 persen).

Dalam rangka itu, Satgas Covid 19 bersama seluruh stakeholder, Forkompimda dan pemda kabupaten/kota menggelar upaya pengendalian arus mudik lewat penyekatan ruas jalan arus mudik.
“Beberapa hal yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi sebagai langkah cepat untuk penanganan kasus Covid-19, meliputi mengeluarkan kebijakan berupa peraturan gubernur, keputusan gubernur dan surat edaran, melakukan monitoring ke 5 dari 6 pos penyekatan perbatasan darat meliputi Kelurahan Tempino, Desa Rantau Ikil, Desa Sungai Gendang, Desa Telun Berasap dan Desa Sungai Ning, serta mengunjungi pos gabungan di tugu juang Kota Jambi, bersinergi dengan forkopimda dalam penambahan rumah isolasi dan penambahan kapasitas tempat tidur baik di rumah sakit rujukan maupun di rumah isolasi (ruso),” jelas Pj Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni, Rabu, (12/5), di Jambi.
Sekadar informasi, peta skoring propinsi Jambi, sebelum dilakukan upaya penyekatan relatif tinggi yaitu 2 daerah resiko tinggi. “Berdasarkan data peta risiko Covid-19 Kab/Kota di Provinsi Jambi menunjukkan adanya perbaikan skoring pemetaan risiko yang semula jumlah Kab/Kota berisiko dengan kategori tinggi 2 Kab/Kota, sedang 6 Kab/Kota dan rendah 3 Kab/Kota. Selanjutnya, periode data tanggal 3 sampai 9 Mei 2021 menjadi 7 Kab/Kota yang berisiko sedang dan 4 Kab/Kota yang berisiko rendah,” katanya.
“Setelah kita lakukan penyekatan dan kita inspeksi langsung ke lokasi, terjadi perubahan peta skoring risiko covid secara keseluruhan di wilayah Jambi,” ungkap Pj Gubernur yang akrab dipanggil dengan “Ibu Nunung” tersebut.
“Untuk periode 3-8 Mei 2021, masa awal penyekatan lantas arus mudik, terjadi penurunan resiko covid -19. Daerah resiko tinggi turun dari 2 daerah menjadi nol, turun ke level sedang menjadi 7 dan level rendah 4,” lanjutnya
“Ini berkat kerjasama semua pemangku kepentingan termasuk Forkopimda dengan bantuan TNI/Polri dan seluruh jajaran Kabupaten/Kotamadya,” tandasnya.
Rapat koordinasi satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19 ini berlangsung Selasa, 11 Mei 2021. Rapat koordinasi dihadiri oleh Menteri Kesehatan, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 dan perwakilan Kementerian/Lembaga, TNI, Polri, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, sebagai tindaklanjut kunjungan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 ke Provinsi Jambi pada hari Kamis tanggal, 6 Mei 2021 lalu.
Menjadi narasumber dalam rapat koordinasi inii adalah Koordinator Tim Satgas Covid-19, Pj. Gubernur Jambi, Wali kota Jambi, Kapolda Jambi, Danrem 042/Garuda Putih, Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi dan seorang perwakilan dari LPM Payo Selincah, Ali.
Dalam kesempatan ini, Menteri Kesehatan dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Tingkat Nasional memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi dan Kota Jambi dalam penanganan Covid-19 yang telah dilakukan secara bersama-sama seperti pada penanganan Covid-19 di Kelurahan Payo Selincah yang diharapkan dapat menjadi percontohan bagi daerah lainnya.
Dikatakan Menkes, merujuk data peta risiko Covid-19 Kab/Kota di Provinsi Jambi menunjukkan adanya perbaikan skoring pemetaan risiko yang semula jumlah Kab/Kota berisiko dengan kategori tinggi 2 Kab/Kota, sedang 6 Kab/Kota dan rendah 3 Kab/Kota. Periode data tanggal 3 sampai 9 Mei 2021 menjadi 7 Kab/Kota yang berisiko sedang dan 4 Kab/Kota yang berisiko rendah, untuk itu Jambi layak jadi percontohan.
“Ada perbaikan skoring, Provinsi Jambi layak dijadikan contoh dalam melakukan rangka menekan kenaikan penularan covid 19 bagi provinsi lain,” kata Menkes RI Budi Gunadi Sadikin.