Komisi II DPR Apresiasi Integrasi Layanan Dukcapil Kemendagri

Tue 04-Jan-2022 12:09:00 | POLITIK DAN UMUM | Admin
Komisi II DPR Apresiasi Integrasi Layanan Dukcapil Kemendagri

Yogyakarta - Komisi II DPR RI dalam kunjungan kerjanya (Kunker) ke Yogyakarta mengapresiasi Menteri Dalam Negeri atas komitmennya untuk penguatan layanan kependudukan, terutama dengan terintegrasinya berbagai layanan oleh Kementerian dan lembaga dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), termasuk dalam penggunaan NIK untuk basis bantuan sosial oleh Mensos. Kunker Komisi II DPR RI ini diketuai oleh Junimart Girsang.

Kunker Komisi II DPR RI dalam rangka Panja Administrasi Kependudukan.Staf Ahli Mendagri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga, Sugeng Haryono menyampaikan ia bersama Dir.PIAK Ditjen Dukcapil mendampingi Kunker 8 orang Anggota Komisi II DPR RI ini. Acara berlangsung pada 25 Maret di Gedung Pracimosono Kantor Gubernur DI. Yogyakarta. Acara dihadiri oleh Wagub, Asisten, Kepala Biro Tata Pemerintahan Propinsi DI. Yogyakarta bersama Seluruh Kepala Dinas Dukcapil Kab/Kota se-Prov. DI Yogyakarta.

Dalam sambutannya Wakil Guberbur DI.Yogyakarta, GKPAA Paku Alam X menyampaikan perkembangan pelayanan administrasi kependudukan dan inovasi-inovasi yang dilakukan oleh 5 Dinas Dukcapil Kab/Kota se Propinsi DI. Yogyakarta.

Ketua Tim Kunker DPR Jubinart Girsang menyampaikan apresiasi kepada Mendagri atas komitmennya untuk penguatan layanan kependudukan, terutama dengan terintegrasinya berbagai layanan oleh Kementerian dan lembaga dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), termasuk dalam penggunaan NIK unt basis bantuan sosial oleh Mensos. Junimart bahkan akan mengajak para anggotanya untuk melihat langsung hal tersebut di kantor Ditjen Dukcapil. 

Staf Ahli Mendagri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga, Sugeng Haryono menyampaikan Hal-hal yang menjadi fokus pembahasan antara lain; Ketersediaan blangko KTP-el yang kerap menjadi masalah ditengah masyarakat. 

"Khusus untuk DIY, ketersediaan blangko tersebut mencukupi, bahkan masih ada stok," jelas Sugeng. 

Selanjutnya dikatakan Sugeng, membahas tentang kesiapan Data Kependudukan untuk pelaksanaan Pilkada dan Pemilu dan bagaimana sinkronisasi dengan data Pemilu KPU. "Komisi II menegaskan agar data pemilih berbasis data kependudukan di Kemendagri," ujarnya. 

Kemudian, kesiapan tenaga operator pada pelayanan administrasi kependudukan pada Dinas Dukcapil di tempat pelayanan. Diharapkan agar operator tersebut diisi tenaga PNS, dan bukan tenaga PPPK atau honorarium daerah. "Hal ini untuk memastikan komitmen kerja dan memperkecil peluang penyalahgunaan data," kata Sugeng. 

 
Pembahasannya seterusnya soal ketersediaan dan pemanfaatan card reader KTP-el di semua jenis layanan yang memerlukan data penduduk. Diharapkan agar KTP-el tidak lagi diphoto copy. Komisi II menemukan fakta bahwa sampai saat ini masih banyak lembaga yang masih minta foto copy KTP-el. Kemendagri diharapkan dapat segera memassifkan penggunaan card reader. 

Sugeng kemudian menambahkan tentang urgensi ketersediaan DAK terutama untuk masing-masing Dinas Dukcapil, untuk mrmperkuat layanan kepada masyarakat.
 
Status kelembagaan Dinas Dukcapil yang berbeda dengan OPD lainnya. Persetujuan pengangkatan pejabat Dinas Dukcapil oleh Kemendagri harus diikuti dengan pembinaan dan pengawasan untuk terciptanya standar kerja. "Sebagai contoh penerapan stelsel aktif negara melalui Dinas Dukcapil untuk memutahirkan data kependudukan terutama terkait kelahiran, kematian  status pernikahan dan perpindahan penduduk," kata Sugeng. 

Komisi II meminta Kemendagri untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam melaporkan peristiwa kematian yang masih sangat rendah cakupannya. Bahkan akan mendorong penyempurnaan UU Administrasi Kependudukan agar mencantumkan sanksi bagi masyarakat yang tidak melaporkan perubahan data kependudukan.
 
Seterusnya, dalam acara ini juga membahas soal pemanfaatan data kependudukan untuk Pilkades. Pemanfaatan NIK untuk basis kebijakan dan alokasi bansos di daerah. Aplikasi SIAK sebagai integrator bagi semua jenis inovasi layanan yang diterapkan di daerah dengan berbagai istilah, misalnya Aplikasi Kacar Kucur yang diterapkan di Kab Kota di DIY sebagai sngkatan dari Pernikahan Lancar, Dokumen Kependudukan Meluncur dan seterusnya.  

Aplikasi sebagai bentuk inovasi-inovasi yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil Kab/Kota se-Propinsi DI Yogyakarta agar dimaksudkan hanya untuk lebih memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kependudukan. 

Komisi II meminta Kemendagri agar terus berkordinasi dengan KPU pusat dalam rangka pemutahiran data Pemilih berkelanjutan. 

Komisi II mengapresiasi Tim Kerja Pemutahiran Data Pemilih oleh KPU bersama Ditjen Dukcapil. Terkait blangko KTP-el, Sugeng menyapaikan pendistribusian blangko KTP-el s.d Maret 2021 sejumlah 4.342.000 keping, total saldo blangko KTP-el saat ini 9.814.000 keping.

Leave Your Comments