Antisipasi Kebakaran Hutan, PJ Gubernur Jambi Buka Latgab Karhutla

Tue 04-Jan-2022 12:09:00 | POLITIK DAN UMUM | Admin
Antisipasi Kebakaran Hutan, PJ Gubernur Jambi Buka Latgab Karhutla

Jambi - Guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), PJ Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni membuka Latihan Gabungan Penanganan (Latgab) Karhutla Provinsi Jambi Tahun 2021. Pembukaan Latgab berlangsung di area kantor PT Wirakarya Sakti (WKS) Kab Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dengan menerapkan protokol kesehatan, Rabu, (24/3).

Latgab penanganan Karhutla Provinsi Jambi ini dihadiri oleh Forkopimda Provinsi, Bupati Tanjabtim, Forkopimda Kab. Tanjabtim dan pimpinan PT. WKS Jambi.

Pj Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni mengatakan, "Latgab ini bertujuan untuk memperkuat sinergi, koordinasi, komunikasi, komando serta kolaborasi," katanya.

"Ini adalah upaya pencegahan, mitigasi dan meningkatkan kesiapsiagaan penanganan Karhutla," jelas PJ Gubernur Jambi yang juga Dirjen Bangda Kemendagri ini.

Latgab ini melibatkan 277 personel yang terdiri dari semua pemangku kepentingan, yakni Polri, TNI, BPBD Prov Jambi, BPBD kab/kota se-Provinsi Jambi, Dinas Sosial, Dinas Kehutanan, Dinas Kesehatan, Manggala Agni, Basarnas, pihak perusahaan yang usahanya dalam bidang perkebunan dan kehutanan.

Di lapangan, sebelum menyampaikan arahan, Hari Nur Cahya Murni terlebih dahulu melakukan pemeriksaan pasukan.

Dalam kesempatan tersebut dia menyampaikan kembali arahan Presiden RI terhadap pengendalian Karhutla, antara lain; Prioritaskan upaya pencegahan, infrastruktur monitoring harus sampai di tingkat terbawah. Mencari solusi yang bersifat permanen. Penataan ekosistem gambut dalam kawasan hidrologi gambut harus terus dilanjutkan. Jangan biarkan api membesar. Penegakan hukum yang tegas dan tanpa kompromi.

Setelah apel, Hari Nur Cahya Murni yang didampingi Forkopimda dan unsur-unsur terkait mengunjungi situation room untuk melihat alat-alat pendeteksi dini dan peralatan lainnya yang digunakan dalam penanganan Karhutla.

Leave Your Comments